Kodam XII/Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 63658 Gram
Selanjutnya, barang bukti berserta terduga pelaku telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kodam XII/Tanjungpura menggelar konferensi pers penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 63.658,9 gram dan cartridge liquid pod (K-Pods) yang mengandung ketamin sebanyak 199 pcs di Aula Sudirman Makodam XII/Tanjungpura, Jalan Mayor Aliayang, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin, 15 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan seorang pria berinisial IS asal Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, menggunakan penutup wajah dan sarung yang diduga sebagai tersangka penyelundupan.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1/Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan terhadap kendaraan yang dikemudikan IS saat melintas berulang kali di sekitar pos Satgas perbatasa Entikong pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 20.15 WIB.
Setelah dilakukan pemantauan sejak sore hari, mobil tersebut akhirnya dihentikan ketika hendak melintas di Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat tas berisi narkotika jenis sabu dengan berat 63.658,9 gram dan cartridge liquid pod (K-Pod) yang mengandung ketamin sebanyak 199 yang diduga akan dibawa keluar dari Kabupaten Sanggau. Barang bukti kemudian diuji awal keasliannya oleh pihak Bea Cukai dan dinyatakan positif narkotika," ucap Letkol Arh Andy dalam konferensi pers.
Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti yang berada bersamanya diamankan oleh Satgas Pamtas.
Dalam konferensi pers tersebut, juga dilakukan pengecekan sejumlah barang bukti dan menunjukan bahwa mengandung narkotika metamfetamin dengan kadar sekitar 80 persen.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Hilangnya PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Usai Dilantik, Berikut Kronologinya
Selanjutnya, barang bukti berserta terduga pelaku telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penggagalan ini merupakan upaya dalam menunjukan konsistensi dan komitmen dari seorang pimpinan terhadap Program Perang Total terhadap Narkoba," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Profil Desa Wisata Semangit di Kapuas Hulu, Pesona Danau Sentarum hingga Habitat yang Dilindungi |
![]() |
---|
Tani Merdeka Fasilitasi Bantuan Alsintan, Bupati Sintang Minta Dimanfaatkan Optimal |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto Ajak Peserta Bimtek Pahami E-Purchasing, Cegah Praktik Tidak Sehat dalam Pengadaan |
![]() |
---|
Internet Gratis Sudah Terpasang di 9 Sekolah di Kalbar, dan Akan Meluas |
![]() |
---|
Uang Duka Belum Ada, Keluarga Almarhum Mirawati Tagih Tanggung Jawab Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.