Polres Mempawah Musnahkan 72,86 Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus Juli-Agustus 2025
Rinciannya, satu LP di Kecamatan Sungai Kunyit, dua LP di Kecamatan Mempawah Hilir, dan satu LP di Kecamatan Jongkat.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juli hingga Agustus 2025.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, di Mapolres Mempawah, Rabu 10 September 2025.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, di antaranya BNN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, penasihat hukum, serta awak media.
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 72,86 gram sabu, yang berasal dari empat laporan polisi (LP).
• Digelar Sederhana, Perpisahan KKS STAI Mempawah di Sadaniang berlangsung Haru dan Penuh Makna
Rinciannya, satu LP di Kecamatan Sungai Kunyit, dua LP di Kecamatan Mempawah Hilir, dan satu LP di Kecamatan Jongkat.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial RW, N, H, DP, dan IS.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka kami jerat dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” jelas Kapolres.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu terlebih dahulu diuji menggunakan tes kit untuk memastikan kebenaran jenis narkotika.
Setelah dinyatakan positif, sabu dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan, disaksikan langsung oleh saksi dari berbagai instansi serta para tersangka.
“Proses pemusnahan kami lakukan secara transparan dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk saksi dan para tersangka. Hal ini agar tidak ada keraguan masyarakat terkait barang bukti yang disita aparat penegak hukum,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Mempawah untuk berperan aktif mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polres Mempawah
Musnahkan Barang Bukti
Mempawah
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 10 September 2025
Bupati Sambas Satono Lepas 90 Kafilah MTQ ke Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Hari Pertama Tugas, Berikut Arahan Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto kepada Personel |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Terkait Penanganan Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Digelar Sederhana, Perpisahan KKS STAI Mempawah di Sadaniang berlangsung Haru dan Penuh Makna |
![]() |
---|
Peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan, Lapas Sanggau Tanam 500 Bibit Kelapa Hibrida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.