Program JKN Selamatkan Ibu Randi dari Genggaman Maut
Dengan penuh rasa syukur, ia menceritakan Program JKN telah menyelamatkan nyawa ibunya tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan layanan kesehatan tanpa iur biaya tambahan bagi pesertanya. Hal ini dibuktikan langsung oleh Randi Supriyatno (32), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi di Kabupaten Sintang.
Dengan penuh rasa syukur, ia menceritakan Program JKN telah menyelamatkan nyawa ibunya tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun.
“Saya memang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan semenjak tahun 2018, ya sudah cukup lama memang dan saya terdaftar di Puskesmas Tanjungpuri sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pengalaman pribadi saat menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat alhamdulillah tidak pernah ada kendala sama sekali, ibu saya juga sudah menjadi pasien hemodialisa selama sembilan tahun dan semua didapat tanpa ada iur biaya tambahan sungguh terbantu kami,” terang Randi, Kamis (24/07).
Tak hanya untuk perawatan hemodialisa, Randi juga menyebut bahwa sang ibu juga menggunakan kepesertaan JKN saat kondisi jantungnya melemah dan tidak stabil sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Bukan hanya itu, bahkan sang ibu juga telah merasakan kebermanfaatan Program JKN saat menjelani operasi untuk melakukan pemasangan alat pacu jantung permanen (Permanent Pacemaker) untuk membantu jantung berdetak secara teratur ketika terjadi gangguan irama jantung.
“Beberapa waktu lalu ibu juga sempat operasi untuk pemasangan permanent pacemaker karena kondisi jantung ibu sudah sangat mengkhawatirkan, sempat dua sampai tiga kali masuk rumah sakit dan sempat kondisinya drop hingga akhirnya dirujuk ke Pontianak karena di Sintang belum ada alatnya. Kemudian setelah dirujuk, karena kondisi ibu saya masih belum stabil jadi harus dilakukan rawat inap terlebih dahulu hingga stabil, kurang lebih kemarin selama 10 hari rawat inapnya. Tapi memang yang membuat saya kaget adalah tidak adanya iur biaya tambahan, semuanya gratis ditanggung oleh BPJS Kesehatan jadi saya tidak khawatir lagi. Kabar bahwa jika berobat menggunakan BPJS maksimal 3 hari rawat inap pun tidak kami alami, jadi dapat dipastikan bahwa berita tersebut tidak benar," kata Randi.
Baca juga: Mahasiswa Ini Tak Keluarkan Biaya Saat Sakit Berkat Program JKN
Namun, alat pacu jantung tersebut tetap membutuhkan pemeliharaan dan pengecekan rutin agar dapat selalu termonitor dan meminimalisir adanya kerusakan maupun gangguan pada alat tersebut.
Randi juga mengaku bahwa dirinya merasa pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tidak terdapat perbedaan atau diskriminasi terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, termasuk dengan obat-obatan yang diberikan juga diberikan secara gratis tanpa ada perbedaan.
“Alhamdulillah sampai sekarang masih terpasang (alat pacu jantung) dan tidak ada kendala semenjak dipasang pada tahun 2023 lalu. Kemarin juga kami melakukan pengecekan rutin, menurut dokter, baterai dari alat tersebut masih berlaku hingga 11 tahun lagi dan baru bisa diganti baterainya pasca operasi. Saya sangat bersyukur semua dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apapun, termasuk dengan proses antrean untuk berobat selama kami gunakan tidak ada sama sekali keluhan, semuanya melayani dengan baik dan profesional,” jelas Randi.
Selain untuk keperluan pengobatan sang ibunda, Randi pun kerap kali mengandalkan Program JKN untuk setiap penyakit yang dialaminya.
Dirinya bercerita bahwa untuk keperluan berobat baik penyakit yang ringan maupun berat, dirinya selalu menggunakan Program JKN. Hal tersebut lantaran pengalaman yang diterimanya selalu memuaskan dan tidak ada keluhan sama sekali.
“Kalau pengalaman pribadi alhamdulillah saya tidak pernah sampai rawat inap bang, hanya rawat jalan saja. Waktu itu saya ke Ortopedi, yang awalnya dari FKTP setelah itu dirujuk ke rumah sakit untuk ke poli Ortopedi karena waktu itu saya ada permasalahan pada bahu saya seperti pernah cidera sobek di bahu sebelah kanan dan saya juga langsung dirujuk. Pokoknya terima kasih banyak untuk BPJS Kesehatan, saya harap pelayanan fasilitas kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan ini dapat dipertahankan dan untuk BPJS Kesehatan dapat terus ada membantu seluruh masyarakat yang membutuhkan karena BPJS Kesehatan sangat berarti,” pungkasnya. (*)
| Tiga Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Usai PHK atau Resign |
|
|---|
| Skrining BPJS Kesehatan Wajib Mulai 2026, Ini Pengertian, Cara dan Manfaatnya |
|
|---|
| Resmi Hadir! Cek Kesehatan Gratis BPJS Kesehatan Program Terbaru 2026 via HP, Cek Syarat dan Cara |
|
|---|
| Ketahui, Inilah Daftar Layanan Medis yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026 |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Genjot Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Keluarkan Surat Edaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Randi-Supriyatno-32-seorang-Aparatur-Sipil-Negara.jpg)