NGERI! Ditegur Ayah Saat Waktu Salat Zuhur, Pemuda Kubu Raya Naik Pitam Tebas Orangtua dengan Parang

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Parit Cik Minah Darat.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
PELAKU KDRT - P (27) saat diamankan pihak kepolisian akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan hubungan antara anak dan orang tua di Jalan Parit Cik Minah Darat, Dusun Karya Tani, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Warga Dusun Karya Tani, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, digemparkan dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan hubungan ayah dan anak kandung.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Parit Cik Minah Darat.

Kapolsek Sungai Kakap IPDA Dollas Zimmi Saputra Nainggolan melalui Kanit Reskrim IPDA Adrianus Ari membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara anak dan orang tua di wilayah Desa Jeruju Besar. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

Baca juga: Yudha, Guru Bahasa Inggris Pontianak Sabet Penghargaan Dunia Ajang Creativity in Schools Awards 2025

Cekcok Berawal dari Layangan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban Aspahani (65) menegur anak kandungnya P (27) yang tengah membuat layangan di ruang tamu rumah sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban menegur agar pelaku menghentikan aktivitasnya karena waktu salat Zuhur sudah dekat.

Bahkan korban sempat mengancam akan membakar layangan tersebut jika pelaku tak menghentikannya.

Baca juga: TEKA-Teki Kecelakaan Maut Sungai Duri Bengkayang Tewaskan Pemotor, Tabrak Lari atau Laka Tunggal

“Mendengar ancaman itu, pelaku menjawab dengan mengatakan ‘cobelah bakar’. Karena jawaban tersebut, korban kemudian menjambak rambut pelaku dan terjadilah perkelahian,” ungkap IPDA Adrianus.

Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi pertengkaran fisik.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil parang yang berada di ruang tengah rumah, lalu mengayunkannya ke arah korban.

Ayah Terluka Parah di Punggung dan Bahu

Korban sempat berusaha merebut parang dengan cara memeluk pelaku dari belakang, namun upayanya gagal.

Pelaku justru mengayunkan senjata tajam itu dan melukai bagian punggung serta bahu kiri korban.

“Korban mengalami dua luka bacok di bagian punggung dan satu luka di bahu kiri. Setelah kejadian, warga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” jelas IPDA Adrianus.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved