Kalender 2025

Apa Itu Hari Bahasa Isyarat Internasional, Kenapa Diperingati 23 September ?

 Penemu gerakannya bernama Pedro Ponce de Leon yang dianggap sebagai penemu alfabet manual pertama. 

Tayang:
Editor: Zulkifli
.
BAHASA ISYARAT - Daftar abjad dalam SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia).(Kamus SIBI (pmpk.kemdikbud.go.id/sibi)) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu Hari Bahasa Isyarat Internasional, kenapa diperingati 23 September 2025 ? 

Setiap tanggal 23 September diperingati sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional. Bahasa isyarat adalah bahasa visual yang menyampaikan pesan. 

Bahasa isyarat saat ini sudah menjadi bahasa yang universal.

 Kini diakui oleh banyak orang. Bahasa-bahasa ini telah digunakan oleh penyandang tunarungu sepanjang sejarah. 

Di era saat ini sudah banyak orang yang menggunakan bahasa isyarat untuk dipelajari oleh orang normal pada umumnya. 

Bahasa isyarat diciptakan untuk menerjemahkan kata-kata dari bahasa lisan ke bahasa isyarat.

Baca juga: Apa Itu Hari Menara Suar Diperingati Tiap 22 September ?

 Penemu gerakannya bernama Pedro Ponce de Leon yang dianggap sebagai penemu alfabet manual pertama. 

Hari Bahasa Isyarat pertama kali diadakan tanggal 23 September 2018. 

Tanggal tersebut dipilih karena menandai peringatan berdirinya Federasi Tuna Rungu Sedunia pada tahun 2018. 

Dalam pengertiannya dikutip dari https://ditsmp.kemendikdasmen.go.id/ Bahasa isyarat adalah metode komunikasi menggunakan gerakan tangan, ekspresi wajah, dan bahasa tubuh. 

Baca juga: Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah

Berbeda dengan bahasa verbal, bahasa isyarat dirancang untuk menggantikan suara dengan simbol visual yang mudah dipahami. 

Bahasa ini memiliki tata bahasa, kosakata, dan struktur yang berbeda di setiap negara atau komunitas. 

Di Indonesia, upaya pengembangan bahasa isyarat telah menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendukung masyarakat tuli.

Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI)

SIBI adalah sistem isyarat yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia sebagai standar komunikasi bagi penyandang tuli. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved