Salam Tribun: Dilema Truk Parkir di Bahu Jalan
Selama fungsi itu terus dibiarkan bergeser, kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas akan tetap menjadi harga yang harus dibayar masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Truk parkir di bahu jalan di kawasan Jalan Komyos Sudarso Pontianak masih sulit ditertibkan
- Pemkot Pontianak hanya bisa melakukan penertiban sesaat dengan mengempiskan ban mobil
- Butuh sinergi kuat pemerintah daerah dan pusat serta pengelola pelabuhan untuk mendorong operasional Pelabuhan Kijing
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemandangan truk-truk besar ‘parkir’ di bahu jalan menuju Pelabuhan Dwikora atau tepatnya di Jalan Komyos Sudarso bukan lagi hal yang mengejutkan bagi warga Pontianak.
Setiap hari, kendaraan berat menunggu giliran bongkar muat, menanti dokumen, atau sekadar beristirahat. Namun, ketika bahu jalan berubah fungsi menjadi area parkir, yang menjadi korban justru masyarakat luas.
Bahu jalan sejatinya disediakan untuk kondisi darurat, bukan untuk menampung antrean kendaraan logistik. Ketika truk-truk parkir berjam-jam bahkan berhari-hari, kapasitas jalan otomatis menyempit.
Pengendara sepeda motor harus bermanuver lebih dekat ke arus kendaraan besar, sementara mobil pribadi terpaksa melambat karena ruang gerak terbatas.
Risiko kecelakaan meningkat, kemacetan menjadi rutinitas. Masalah ini sesungguhnya bukan semata kesalahan para sopir.
Banyak pengemudi terpaksa menunggu karena keterbatasan lahan parkir, jadwal bongkar muat yang tidak teratur, atau fasilitas penyangga logistik yang belum memadai.
Sejumlah kajian dan kasus di berbagai kota pelabuhan menunjukkan bahwa parkir liar kendaraan berat sering muncul akibat minimnya area tunggu resmi serta buruknya pengaturan arus logistik.
Sebagai salah satu pelabuhan utama di Kalimantan Barat, Pelabuhan Dwikora masih memiliki peran penting dalam distribusi barang dan transportasi regional.
Namun lokasinya yang berada di kawasan perkotaan membuat setiap peningkatan aktivitas logistik langsung berdampak pada lalu lintas kota.
Baca juga: Warga Pontianak Keluhkan Kendaraan Besar Parkir Sembarangan di Jalan Komyos Sudarso
Bahkan, keterbatasan kapasitas kawasan pelabuhan telah lama menjadi perhatian dalam pengelolaan arus barang dan kendaraan.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup berupa razia sesaat atau penindakan sporadis. Pemerintah daerah, operator pelabuhan, perusahaan ekspedisi, dan aparat lalu lintas harus duduk bersama menyusun sistem yang lebih terukur.
Penyediaan kantong parkir khusus truk, penerapan jadwal masuk berbasis digital, hingga pengawasan yang konsisten perlu menjadi prioritas.
Tanpa langkah konkret, penertiban hanya akan menjadi siklus berulang, ditertibkan hari ini, kembali semrawut beberapa minggu kemudian.
Pontianak tak hanya membutuhkan pelabuhan yang produktif, tetapi juga membutuhkan jalan yang aman dan lancar.
Solusi jangka Panjang sebenarnya sudah diutarakan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota berharap Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah segera dioperasionalkan untuk mengurangi beban Jalan Komyos Sudarso.
Terminal Kijing diharapkan menjadi tulang punggung pelayanan kepelabuhanan di Kalimantan Barat menggantikan fasilitas bongkar-muat barang umum di Pelabuhan Dwikora.Jarak antara Kijing dan Pontianak terbentang kira-kira 70 kilometer.
Seluruh aspek bisnis dikendalikan Pelindo Regional Pontianak dan aspek pemerintahan dan regulasi oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Pontianak.
Terminal di Pelabuhan Kijing diresmikan PresidenJoko Widodo dan mulai beroperasi pada 9 Agustus 2022 atau sekitar empat tahun lalu.
Pembangunannya termasuk salah satu proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Perpres nomor 43/2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.
Tanpa kebijakan yang pasti dari pemerintah pusat maka mustahil bisa menghilangkan kesemrawutan di Kawasan Komyos Sudarso.
Truk adalah tulang punggung distribusi barang, namun kepentingan logistik tidak boleh mengorbankan hak pengguna jalan lainnya. Bahu jalan bukan terminal, bukan pula halaman parkir tambahan.
Selama fungsi itu terus dibiarkan bergeser, kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas akan tetap menjadi harga yang harus dibayar masyarakat.
Sudah saatnya penataan dilakukan secara serius. Sebab kota yang tertib bukan hanya diukur dari ramainya aktivitas ekonomi, melainkan juga dari kemampuan mengelola dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut (*)
| Aturan Resmi Study Tour Pontianak Terbaru: Kadisdikbud Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah! |
|
|---|
| Orang Tua Murid Dukung Imbauan Wali Kota soal Study Tour, Asal Tak Membebani |
|
|---|
| DPRD Minta Sekolah Selektif, Study Tour Jangan Memberatkan |
|
|---|
| Perdana Layani Petikemas di Terminal Kijing, PTP Nonpetikemas Siap Hadirkan Layanan Andal |
|
|---|
| Taman Ruang Terbuka Hijau Pontianak Dievaluasi, Perawatan Berkala Disiapkan 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Parkir-sembarangan.jpg)