Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pria Gantung Diri di Kubu Raya karena Cinta, Isi Pesan Terakhir Viral

Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu Pasaribu menyebut jasad SO pertama kali ditemukan oleh sang ayah sekitar pukul 23.20 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
TRAGEDI CINTA MAUT - Polisi melakukan olah TKP penemuan jasad SO (34) yang merupakan warga Dusun VI Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya di rumahnya pada Selasa 14 Oktober 2025 malam. Berikut pesan terakhir SO sebelum mengakhiri hidupnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Berita terpopuler Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini datang dari Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Viral seorang pria warga Dusun VI Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya berinisial SO (34) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Selasa 14 Oktober 2025 malam WIB

Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu Pasaribu menyebut jasad SO pertama kali ditemukan oleh sang ayah sekitar pukul 23.20 WIB.

Informasi di atas termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalbar sepanjang 16 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2025.

Berikut 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:

1). KRONOLOGI Penemuan Jasad Pria Gantung Diri di Kubu Raya, Sempat Posting Pesan Terakhir di Medsos

ASRAMA GANTUNG DIRI - Tim kepolisian melakukan olah TKP penemuan jasad SO (34) yang merupakan warga Dusun VI Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya di rumahnya pada Selasa 14 Oktober 2025 malam. Polisi menemukan HP milik SO yang berisi kata-kata terakhir sebelum mengakhiri hidupnya.

ASRAMA GANTUNG DIRI - Tim kepolisian melakukan olah TKP penemuan jasad SO (34) yang merupakan warga Dusun VI Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya di rumahnya pada Selasa 14 Oktober 2025 malam. Polisi menemukan HP milik SO yang berisi kata-kata terakhir sebelum mengakhiri hidupnya.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral seorang pria warga Dusun VI Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya berinisial SO (34) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Selasa 14 Oktober 2025 malam WIB.

Kejadian itu langsung viral di media sosial warga Kalimantan Barat (Kalbar).

Kronologi Penemuan Jasad SO

Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu Pasaribu menyebut jasad SO pertama kali ditemukan oleh sang ayah sekitar pukul 23.20 WIB.

Baca Selengkapnya

2). Aksi di Kejati Kalbar, Minta Penyelidikan Kasus Yayasan Mujahidin dan Mobil Dinas Dituntaskan

GELAR AKSI - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) menyampaikan tuntutannya usai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu 15 Oktober 2025.

GELAR AKSI - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) menyampaikan tuntutannya usai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu 15 Oktober 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu 15 Oktober 2025.

Dalam orasi yang disampaikan, mereka menuntut Kejati Kalbar untuk menuntaskan berbagai dugaan korupsi yang dianggap mandek dan memperbaiki kinerja penegakan hukum di daerah.

Koordinator aksi, Adventus Kristiawan mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar bekerja jujur dan berpihak kepada rakyat. 

“Kami menilai Kejati Kalbar terlalu lamban, tumpul ke atas, dan tajam ke bawah. Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan,” katanya.

Mahasiswa GMKBB ini pun menyoroti dugaan penyelewengan dana hibah untuk Yayasan Masjid Mujahidin Kalbar yang belum mendapat kejelasan hukum sejak 2019 hingga 2023.

Baca Selengkapnya

3). Mahasiswa di Pontianak Habiskan Hingga Rp 2 Juta per Bulan untuk Biaya Hidup

BIAYA HIDUP - Cyntia (baju pink) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Suci (baju batik) Mahasiswa FKIP saat diwawancarai mengenai biaya hidup mereka di Pontianak, Rabu 15 Oktober 2025. 

BIAYA HIDUP - Cyntia (baju pink) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Suci (baju batik) Mahasiswa FKIP saat diwawancarai mengenai biaya hidup mereka di Pontianak, Rabu 15 Oktober 2025. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sejumlah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kota Pontianak mengaku biaya hidup di kota ini tergolong cukup tinggi. 

Rata-rata pengeluaran mereka mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan untuk kebutuhan sehari-hari.

Cintya, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi, Akuntansi Internasional, Universitas Tanjungpura, memilih tinggal di rumah kontrakan bersama temannya.

Ia mengaku membayar sewa kontrakan  yang berada di Kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) sebesar Rp1,5 juta untuk enam bulan.

“Kalau di kontrakan lebih worth it sih. Soalnya kalau ngekos kan biasanya Rp500 ribu sebulan, jadi kalau dihitung-hitung lebih murah kontrak enam bulan sekaligus,” ujar Cyntia, Rabu 15 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya

4). Seratus Ribu Rasanya Kayak Seribu, Cerita Mahasiswa Ketapang Bertahan di Kota Pontianak

BIAYA HIDUP - Javrilianus Wadi (20), mahasiswa semester lima Fakultas Pertanian Universitas Panca Bhakti (UPB) yang berlokasi di Jl. Komodor Yos Sudarso No.1, Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 15 Oktober 2025.

BIAYA HIDUP - Javrilianus Wadi (20), mahasiswa semester lima Fakultas Pertanian Universitas Panca Bhakti (UPB) yang berlokasi di Jl. Komodor Yos Sudarso No.1, Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 15 Oktober 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Biaya hidup mahasiswa di perantauan kerap menjadi tantangan tersendiri. 

Hal itu dirasakan oleh Javrilianus Wadi (20), mahasiswa semester lima Fakultas Pertanian Universitas Panca Bhakti (UPB) yang berlokasi di Jl. Komodor Yos Sudarso No.1, Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 15 Oktober 2025.

Sejak awal kuliah, Javrilianus tinggal di kos di kawasan Sungai Rengas.

Ia mengaku harus mengatur sendiri seluruh pengeluaran hariannya.

"Untuk awal masuk kuliah itu kan ngekos sendiri, jadi pengeluaran sama jajan sehari-hari juga sendiri. Biasanya kalau seminggu bisa sampai Rp1,5 juta untuk jajan aja. Itu sudah di luar biaya kos," ujarnya saat ditemui tribunpontianak.co.id.

Baca Selengkapnya

5). Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Dua Mobil Mewah Asal Malaysia

BARANG SELUNDUPAN - Mobil mewah hasil selundupan asal Malaysia saat Konferensi Pers di Halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

BARANG SELUNDUPAN - Mobil mewah hasil selundupan asal Malaysia saat Konferensi Pers di Halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, pada Rabu, 15 Oktober 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil mewah asal Malaysia.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhammad Lukman, menuturkan kedua mobil tersebut masing-masing adalah Volvo C70 2.41 (A) tahun produksi 2006 dan Toyota Land Cruiser BJ60RG-KRC warna merah.

"Penindakan pertama dilakukan pada 22 Agustus 2025 di wilayah Sambas, dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan dinyatakan lengkap (P-21)" kata Lukman, saat Konferensi Pers di Halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Sementara satu unit mobil lainnya diamankan pada 31 Agustus 2025 di lokasi yang sama, dan kini masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

Lukman mengatakan bahwa kasus mobil mewah tersebut menjadi bagian dari serangkaian penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan di sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya

6). Peringati HUT 79, Bea Cukai Musnahkan 2,4 Batang Rokok Ilegal

MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama didampingi Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar M Lukman saat pimpin konferensi pers pada Rabu 15 Oktober 2025 di halaman Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar di jalan Pak Kasih kota Pontianak,

MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama didampingi Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar M Lukman saat pimpin konferensi pers pada Rabu 15 Oktober 2025 di halaman Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar di jalan Pak Kasih kota Pontianak,(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTiANAK - Momentum HUT Ke 79 Tahun 2025 Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat selama tahun 2025 berhasil menggagalkan sejumlah barang ilegal yang diantaranya rokok ilegal, minuman beralkohol (Minol) ilegal, mobil ilegal, barang pangan hingga pakaian bekas.

Dalam konferensi pers pada Rabu 15 Oktober 2025 di halaman Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar di jalan Pak Kasih kota Pontianak, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama didampingi Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar M Lukman yang menyebutkan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 437 kali penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 274,7 miliar.

Dan rincian barang hasil penindakan sampai dengan bulan Oktober 2025, meliputi bidang kepabeanan sejumlah 124 penindakan dengan nilai barang Rp270,4 miliar dan bidang cukai sejumlah 313 penindakan dengan nilai barang Rp4,2 miliar. 

Seperti barang ilegal berupa rokok ilegal sebanyak  3,81 juta batang rokok dan minol sebanyak 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar.

Hal tersebut lantaran saat ini Kementerian Keuangan RI melalui Bea Cukai telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved