Harga Emas

Update Harga Emas Antam 15 April 2026, Melonjak Jadi Rp 2.893.000

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 15 April 2026 melonjak pada level Rp 2.893.000......

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 15 April 2026 melonjak pada level Rp 2.893.000. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 15 April 2026 mengalami kenaikan signifikan. 
  • Harga emas 1 gram kini berada di level Rp 2.893.000, naik Rp 30.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
  • Harga emas ukuran kecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.496.500, sementara ukuran 5 gram sekitar Rp 14,24 juta dan 10 gram Rp 28,42 juta. 
  • Kenaikan juga terjadi pada harga buyback yang naik Rp 35.000 menjadi Rp 2.674.000 per gram.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 15 April 2026 melonjak pada level Rp 2.893.000.

Dengan demikian terjadi kenaikan harga Rp 30.000 dari perdagangan sebelumnya Senin 13 April 2026 Rp 2.863.000 per gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.496.500.

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 14.280.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 28.480.000

Sementara buyback emas Antam naik Rp 35.000 menjadi Rp 2.674.000 dari perdagangan sebelumnya Rp 2.639.000.

Harga Emas Pegadaian 15 April 2026 Stabil, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tak Bergerak

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Rabu 15 April 2026:  ‎ 

  • 0,5 gram: Rp 1.496.500
  • 1 gram: Rp 2.893.000
  • 2 gram: Rp 5.726.000
  • 3 gram: Rp 8.564.000
  • 5 gram: Rp 14.240.000
  • 10 gram: Rp 28.425.000
  • 25 gram: Rp 70.937.000
  • 50 gram: Rp 141.795.000
  • 100 gram: Rp 283.512.000
  • 250 gram: Rp 708.515.000
  • 500 gram: Rp 1.416.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.833.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved