Harga Emas

Harga Emas Antam Melonjak Rp 45.000, Tembus Rp 2,863 Juta per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 14 April 2026 melonjak pada level Rp 2.863.000.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini.Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 14 April 2026 melonjak pada level Rp 2.863.000. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Selasa, 14 April 2026 melonjak menjadi Rp 2.863.000 per gram, naik Rp 45.000 dari hari sebelumnya. 
  • Kenaikan juga terjadi pada harga buyback yang naik Rp 54.000 menjadi Rp 2.639.000.
  • Harga emas berbagai ukuran ikut menyesuaikan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. 
  • Dalam transaksi, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen (atau 0,25 persen dengan NPWP), sedangkan penjualan kembali di atas Rp 10 juta dikenakan pajak 1,5 persen (NPWP) atau 3 persen (non-NPWP).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 14 April 2026 melonjak pada level Rp 2.863.000.

Dengan demikian terjadi kenaikan harga Rp 45.000 dari perdagangan sebelumnya Senin 13 April 2026 Rp 2.818.000 per gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.481.500

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 14.130.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 28.180.000.

Sementara buyback emas Antam naik Rp 54.000 menjadi Rp 2.639.000dari perdagangan sebelumnya Rp   2.585.000 

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Harga Emas Pegadaian 14 April 2026 Stabil, Antam Rp 2,93 Juta per Gram

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Selasa 14 April 2026:  ‎ 

  • ⁠Emas Antam hari ini 0.5 gram: Rp 1.481.50
  • Emas Antam hari ini 1 gram: Rp 2.863.000
  • Emas Antam hari ini 2 gram: Rp 5.666.000
  • Emas Antam hari ini 3 gram: Rp 8.474.000
  • Emas Antam hari ini 5 gram: Rp 14.090.000
  • Emas Antam hari ini 10 gram: Rp 28.125.000
  • Emas Antam hari ini 25 gram: Rp 70.187.000
  • Emas Antam hari ini 50 gram: Rp 140.295.000
  • Emas Antam hari ini 100 gram: Rp 280.512.000
  • Emas Antam hari ini 250 gram: Rp 701.015.000
  • Emas Antam hari ini 500 gram: Rp 1.401.820.000
  • Emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 2.803.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved