Harga Emas

Update Harga Emas Antam 30 Maret 2026: Kompak Turun di Semua Ukuran

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 30 Maret 2026 kembali alami penurunan pada level Rp 2.807.000.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 30 Maret 2026 kembali alami penurunan pada level Rp 2.807.000. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Senin, 30 Maret 2026 mengalami penurunan. Harga emas 1 gram turun Rp 30.000 menjadi Rp 2.807.000, sementara harga buyback juga turun Rp 31.000 menjadi Rp 2.425.000 per gram.
  • Penurunan juga terjadi pada berbagai ukuran emas lainnya, seperti 0,5 gram menjadi Rp 1.453.500, 5 gram Rp 13.850.000, dan 10 gram Rp 27.620.000.
  • Dalam transaksi emas, pembelian dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen (atau 0,25 % jika menggunakan NPWP). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 30 Maret 2026 kembali alami penurunan pada level Rp 2.807.000.

Dengan demikian terjadi penurunan Rp 30.000 dari perdagangan sebelumnya pada level harga Rp 2.837.000 pada Minggu 29 Maret 2026.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.453.500 atau mengalami penurunan Rp 15.000 dibandingkan pada perdagangan sebelumnya pada level Rp 1.468.500

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram turun menjadi Rp 13.850.000 dan emas Antam ukuran 10 gram juga turun menjadi Rp 27.620.000

Sementara buyback emas Antam berada pada level Rp 2.425.000 atau turun hingga Rp 31.000 dari hari sebelumnya yang mencapai level Rp 2.461.000 per gram.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Tak Berubah

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Senin 30 Maret 2026:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp  1.453.500
  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp  2.807.000

 

 

  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp 5.564.000

     

  • Harga emas 3 gram:Rp 8.328.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved