Info Stimulus

Resmi! Bansos Ramadan 2026 Batal Cair ke 3 Juta Penerima, Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sebanyak 3 juta penerima resmi belum mendapat pencairan Bansos Ramadan 2026 ketahui penyebab dan cara mengatasinya.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizky Zulham
BANSOS RAMADAN 2026 - Seorang warga menerima bansos belum lama ini. Sebanyak 3 juta penerima resmi belum mendapat pencairan Bansos Ramadan 2026 ketahui penyebab dan cara mengatasinya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mencatat ada sekitar 3 juta penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang masih gagal menerima pencairan Bansos Ramadan 2026.
  • Mereka merupakan penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 3 juta penerima resmi belum mendapat pencairan Bansos Ramadan 2026 ketahui penyebab dan cara mengatasinya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mencatat ada sekitar 3 juta penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang masih gagal menerima pencairan Bansos Ramadan 2026.

Mereka merupakan penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Sabtu 21 Februari 2026, mengatakan para penerima tersebut masih dalam proses administrasi penyaluran.

“Sebagian besar belum memiliki rekening. Maka itu ada namanya buka burekol dan perlu waktu 1–2 bulan untuk burekol-nya sebelum bantuan dapat dicairkan,” ujar Saifullah.

Baca juga: Resmi! Pemerintah Siapkan Bansos Khusus Lebaran Idul Fitri 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwal Cair

Kemensos mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi pemerintah guna memastikan posisi datanya.

Dari total 3 juta penerima baru tersebut, sekitar 1 juta merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan sekitar 2 juta lainnya adalah penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) ini merupakan hasil pembaruan data berbasis DTSEN yang dilakukan secara berkala setiap triwulan. 

Artinya, munculnya nama baru dalam daftar bansos merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial-ekonomi nasional.

Namun demikian, karena berstatus penerima baru, sebagian besar masih menunggu tahapan administratif sebelum bantuan dapat dicairkan.

Kemensos menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui penerima baru, antara lain:

- Pembukaan rekening kolektif (burekol)

- Distribusi kartu bantuan

- Persiapan mekanisme penyaluran, termasuk melalui PT Pos Indonesia di sejumlah wilayah

Proses burekol menjadi tahap krusial karena banyak penerima baru belum memiliki rekening bank.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved