TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, SIK, MH terus perintahkan kepada Provos Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan patroli diberbagai tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Kalbar, Minggu 24 Agustus 2025.
Kegiatan patroli yang diperintahkan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar ini merupakan upaya pencegahan serta pengawasan dan penagamanan internal yang dilakukan oleh Korps Brimob Polri terhadap personelnya.
Agar mereka tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan malam yang dimana ditempat tersebut tidak menutup kemungkinan banyak terjadi aktivitas yang dapat merugikan diri mereka pribadi maupun merugikan dan merusak nama baik institusi Polri.
Dansatbrimob Polda Kalbar juga menambahkan bahwa tidak akan segan-segan menindak personelnya apabila kedapatan mereka berada ditempat tersebut maupun berada didekat tempat tersebut.
“Patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengawasi dan mencegah personel untuk mengunjungi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Kalbar," terang Brigpol Joko Sunarko SH, MH.
• Satbrimob Patroli ke Tempat Hiburan Malam, Bentuk Pengawasan Internal Polri
"Kami juga nantinya akan melakukan tindakan kepada personel yang kedapatan sedang berada maupun berada dilingkungan tempat hiburan malam sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, SIK, MH,” ucap Brigpol Joko Sunarko, S.H., M.H..
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!