TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Modus penyelundupan narkoba semakin bervariasi dan licik.
Kali ini, sabu-sabu disamarkan dalam paket kue camilan untuk mengelabui petugas ekspedisi.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.
Dua orang pelaku yang diketahui sebagai pasangan kekasih, masing-masing berinisial SI (38) dan AN (34), ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Keduanya diduga kuat telah menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi dengan modus penyamaran yang rapi.
Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus ini terungkap pada Rabu, 13 Agustus 2025, ketika petugas kargo Bandara Supadio Kubu Raya mencurigai sebuah paket yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat.
Baca juga: WARGA Singkawang Tak Berkutik Polisi Sambas Sikat Pengedar Sabu di Pemangkat Bukti 5 Paket Siap Edar
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang diselipkan di dalam kotak berisi kue camilan.
Temuan itu segera dilaporkan ke Polres Kubu Raya.
Menindaklanjuti laporan, Tim Labubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, paket tersebut mengarah pada seorang pria berinisial SI, warga Pontianak Kota,” ujar Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, Jumat 22 Agustus 2025.
Transaksi Lintas Provinsi
Dari penelusuran, polisi menemukan fakta mengejutkan.
Paket sabu tersebut ternyata merupakan pesanan seseorang di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, kemudian uang ditransfer kepada pelaku.
Setelah itu, SI bersama kekasihnya, AN, membeli sabu dari Kampung Beting, Pontianak, lalu mengemasnya rapi bersama makanan ringan untuk dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
“Tujuannya agar barang haram ini tidak menimbulkan kecurigaan saat diperiksa. Namun, rencana itu berhasil kami gagalkan,” jelas Ade.
Polisi Kembangkan Kasus
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya.
Namun, polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pemilik sekaligus pemesan sabu tersebut.
“Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan di belakangnya. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade.
Imbauan kepada Masyarakat
Kasus ini kembali membuktikan bahwa peredaran narkotika terus mencari celah dengan berbagai cara, termasuk menyamarkan barang haram dalam paket makanan.
Polres Kubu Raya pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar"
"Bersama-sama, kita bisa menjaga Kalbar agar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Ade.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!