TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kantor Desa Riam Menggelai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, sempat disegel oleh sekelompok warga pada Jumat 22 Agustus 2025 malam.
Aksi ini diduga dipicu ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa yang dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, Rupinus, membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Ia mengatakan, pihak kecamatan bersama Forkompincam sudah turun langsung ke desa untuk menyelesaikan permasalahan.
“Tadi Camat sudah koordinasi dan saya juga sudah minta laporan disampaikan ke Bupati untuk langkah selanjutnya,” ujar Rupinus, Sabtu 23 Agustus 2025.
Baca juga: MODUS Licik Pasangan Pontianak Kirim Sabu ke Tangerang, Tim Labubu Polres Kubu Raya Tak Beri Ampun!
Sementara itu, Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, mengimbau warga agar tidak bertindak anarkis.
Menurutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan dana desa, masyarakat bisa menempuh jalur hukum tanpa harus menyegel kantor desa.
“Penyegelan kantor desa dapat mengganggu pelayanan masyarakat"
"Silakan laporkan ke penegak hukum jika ada dugaan penyelewengan, jangan sampai merugikan warga sendiri,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Riam Menggelai, Adi Gunawan, menyebut aksi penyegelan hanya dilakukan segelintir orang.
Ia bahkan menilai ada unsur politik di balik aksi tersebut.
Adi mengatakan, dirinya yang dituding tidak transparan dalam penggunaan dana desa menyampaikan, bahwa dipersilakan masyarakat untuk membuktikannya jika dirinya tidak benar dalam mengelola dana desa.
Karena selama ini dalam penggunaan dana desa sudah sesuai aturan.
“Tidak semua warga yang melakukan penyegelan. Ini jelas ada campur tangan lawan politik saya"
"Soal dana desa, saya persilakan dibuktikan. Selama ini penggunaan dana desa sudah sesuai aturan, diawasi BPD dan kecamatan, serta menggunakan sistem CMS,” ungkap Adi.