Selain itu, terdapat tambahan biaya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Rumus hitung kWh: (Nominal token – PPJ) ÷ Tarif dasar listrik.
Contoh perhitungan Lokasi:
- Jakarta (PPJ 3 persen) Daya: 1.300 VA
- Nominal token: Rp 50.000
- Tarif listrik: Rp 1.444,70/kWh
Langkah perhitungan:
- Hitung PPJ: 3% x Rp 50.000 = Rp 1.500
- Kurangi nominal token dengan PPJ: Rp 50.000 – Rp 1.500 = Rp 48.500
- Bagi dengan tarif dasar listrik: Rp 48.500 ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
• Resmi Diskon Harga BBM Pertamina Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025, Hemat Rp 450 per Liter
Artinya, pembelian token Rp 50.000 untuk daya 1.300 VA di Jakarta menghasilkan 33,57 kWh listrik.
Dengan mengetahui harga token listrik PLN periode 20–24 Agustus 2025 dan cara perhitungannya, pelanggan bisa lebih mudah mengatur pemakaian listrik agar pengeluaran bulanan tetap terkendali.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!