Ia lalu memukul kepala Dini Sera dengan botol minuman keras.
Brutalnya lagi, ia melindas tubuh korban dengan mobil.
• PROFIL Karier IGK Manila, Sosok di Balik Emas SEA Games 1991 & Juara Persija 2001 Meninggal Hari Ini
Ronald sempat divonis bebas oleh pengadilan.
Namun vonis tersebut langsung memicu kontroversi luas.
Hakim yang memvonis Ronald bebas ternyata menerima suap.
Ronald Tannur lalu dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2024.
Vonis ini merupakan hasil dari proses kasasi, setelah sebelumnya ia sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024 putusan yang kemudian terbukti diberikan karena suap kepada majelis hakim.
Sebagian atikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ronald Tannur Dapat Remisi 1 Bulan dan 90 Hari pada HUT Ke-80 RI"
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!