TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan diskon token listrik 50 persen kembali berlanjut dan akan disalurkan oleh PLN sebelum akhir tahun 2025.
Pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemberian diskon tarif listrik bagi masyarakat. Kebijakan ini sebelumnya terbukti efektif mendorong daya beli saat diberlakukan pada awal tahun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan hal itu saat menghadiri Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.
"Ya, itu masih dalam proses ya, teman-teman di PLN juga mengkaji. Dulu skema itu sudah pernah ada di Januari-Februari, dan sangat efektif," ujar Susiwijono.
Susiwijono menekankan, diskon tarif listrik merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat.
• BERUBAH Harga Token Listrik Resmi PLN Terbaru Besok 16 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Daya
Namun, implementasinya tidak bisa diputuskan sembarangan karena terkait anggaran pemerintah.
"Masih perlu banyak aspek dikaji, karena listrik mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi tetap harus diperhitungkan," ujarnya.
Sebelumnya, diskon tarif listrik diberikan sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah. Program ini berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan menelan anggaran sekitar Rp 10 triliun.
Rencana melanjutkan diskon pada Juni-Juli 2025 batal direalisasikan.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran untuk diskon listrik memakan waktu lebih lama sehingga tidak memungkinkan untuk dijalankan pada pertengahan tahun.
"Kita rapat di antara para menteri dan pelaksanaan diskon listrik untuk Juni-Juli tidak bisa dijalankan, sehingga digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani pada awal Juni 2025.
Evaluasi dan Kemungkinan Penerapan Lagi Hingga kini, Kementerian Keuangan dan PLN masih mengevaluasi efektivitas diskon listrik kuartal I 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengatakan paket stimulus tersebut besar dan masih dalam proses pembayaran kompensasi ke PLN.
"Kuartal II tidak ada, karena kami masih memonitor efektivitasnya. Proses pembayaran kompensasi ke PLN ini yang sedang dievaluasi," kata Riznaldi di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
Meski begitu, pemerintah tidak menutup kemungkinan memberikan diskon tarif listrik kembali menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Aturan Batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen
Berikut aturan rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen:
Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230.
Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048.
Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119.
Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta.
• Harga Paket Telkomsel TerbaikUntukmu dengan Kuota Internet Anti-hangus Lengkap Cara Berlangganan
Itulah informasi diskon token listrik PLN 50 persen terbaru.
Semoga informasi ini bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!