Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH, SIK, MM, M.H. menyampaikan bahwa penyelidikan ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di Publik.
“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan. Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang ,” pungkas Bayu Suseno.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!