Isi keputusan itu antara lain, pemerintah diminta menerapkan pajak secara adil dan seringan mungkin bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga diharapkan tidak menetapkan tarif pajak yang berlapis dan membebaskan tarif bagi usaha yang belum menghasilkan keuntungan.
• RESMI Diskon Token Listrik PLN 50 Persen Kembali Berlanjut, Disalurkan Sebelum Akhir Tahun 2025
Selain itu, zakat dapat dikurangkan atas pajak terutang, bukan dari nilai pendapatan kena pajak.
Abdul Muiz Ali menambahkan, pemerintah perlu mencari sumber pendapatan negara lain selain pajak, agar rakyat tidak terbebani dengan tarif pajak yang tinggi.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!