TAK Ada Ampun bagi Tambang Emas Ilegal! Polres Mempawah Patroli di Sadaniang Tindak Pelaku PETI

Penulis: Ramadhan
Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKTIVITAS PETI - Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd. Ginting, SH, MH. Aktivitas PETI sering kali meninggalkan kerusakan lahan, pencemaran air, dan potensi konflik di tengah masyarakat.

1. Kerusakan Lingkungan

Erosi dan longsor akibat pembukaan lahan tanpa perhitungan teknis.
Pencemaran air sungai karena penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya.
Hilangnya ekosistem perairan, ikan dan biota sungai mati.
Hutan rusak sehingga keanekaragaman hayati berkurang.

2. Ancaman Kesehatan

Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan saraf dan organ tubuh pada manusia.
Debu dan lumpur dari tambang memicu penyakit pernapasan.
Pencemaran sumber air mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

3. Kerugian Ekonomi

Potensi pendapatan negara hilang karena tidak ada pajak dan retribusi resmi.
Masyarakat kehilangan mata pencaharian berkelanjutan karena lahan menjadi rusak.
Biaya pemulihan lingkungan bisa mencapai miliaran rupiah.

4. Dampak Sosial

Memicu konflik lahan antara warga, pemilik konsesi resmi, dan pelaku PETI.
Meningkatkan kriminalitas seperti penjualan bahan kimia ilegal dan pencurian.
Perubahan pola hidup masyarakat menjadi bergantung pada tambang ilegal.

5. Risiko Hukum

Pelaku PETI terancam pidana penjara dan denda besar sesuai UU Minerba.
Masyarakat yang terlibat ikut terseret kasus hukum.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkini