TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut penjelasan lengkap tentang Payment ID adalah sistem transaksi keuangan Bank Indonesia terbaru berbasis kode unik berisi 9 karakter huruf dan angka.
Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk menjadi identitas tunggal seluruh transaksi keuangan masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan, Payment ID merupakan kode unik berisi sembilan karakter huruf dan angka.
Kode ini akan menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi keuangan, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
• RESMI Aturan dan Larangan saat Mengibarkan atau Memasang Bendera Merah Putih Terbaru Cek Disini
“Payment ID ini based on NIK,” kata Dudi dalam Editor Gathering BI, akhir pekan lalu.
Menurutnya, ada tiga fungsi utama Payment ID.
Pertama, mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik.
Kedua, mengotentikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya.
Ketiga, menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.
Dengan sistem ini, seluruh riwayat keuangan, mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal, dapat terpantau secara real time.
Manfaat Payment ID bagi masyarakat dan perbankan
BI menyebut Payment ID sebagai terobosan untuk membangun sistem keuangan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.
Data dari berbagai sumber akan dikonsolidasikan dalam satu identitas tunggal.
“Jadi betapa powerful-nya Payment ID ini. Seluruh data di bank nantinya akan memiliki ekuivalen yang terhubung dengan Payment ID,” ujar Dudi.
Sistem ini juga diharapkan membantu mendeteksi penyalahgunaan, seperti pencucian uang, pendanaan ilegal, atau transaksi mencurigakan lainnya.
Sebagai bagian dari integrasi lintas sektor, Payment ID akan disinkronkan dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu manfaatnya adalah penghentian otomatis penggunaan Payment ID bila pemilik telah meninggal dunia. Akses terhadap Payment ID akan dibatasi dan hanya dapat digunakan dengan persetujuan BI dan nasabah.
Pengelolaan data akan mengikuti aturan keamanan, termasuk Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
Uji coba bertahap Payment ID
Peluncuran Payment ID dilakukan bertahap. Tahap pertama menggunakan pendekatan BI-led dengan target implementasi penuh pada 2027. Tahap berikutnya mengusung pendekatan terintegrasi yang ditargetkan berjalan pada 2029.
Dudi mengatakan, uji coba 17 Agustus 2025 belum mencakup penerapan penuh.
BI akan memperkenalkan hasil eksperimen yang sudah dilakukan secara internal dan pada penyaluran bantuan sosial non-tunai dalam rangka program perlindungan sosial.
“Terkait dengan 17 Agustus, yang baru kita launching adalah hasil eksperimentasi Payment ID yang sudah dilakukan di seluruh pegawai Bank Indonesia dan yang kedua adalah penerimaan bansos,” ujarnya.
Tantangan dan catatan kritis Payment ID
Meski menawarkan banyak manfaat, Payment ID menghadapi tantangan, terutama terkait privasi data dan potensi gangguan teknis.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menilai sistem ini dapat mengurangi privasi pengguna.
“Sisi negatifnya ya privasi berkurang, technical error,” katanya.
Eddy menekankan perlunya riset mendalam untuk memahami implikasi sistem ini terhadap perekonomian secara menyeluruh.
• Bank Indonesia Kalbar Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Ia memprediksi di masa depan banyak negara akan beralih ke ekosistem berbasis blockchain dan aset digital berbasis token.
“Saya tidak tahu apakah Payment ID berbasis fiat money akan dapat sustainable untuk waktu lama,” ujarnya.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!