Kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan, menandakan bahwa pihak kepolisian menemukan dugaan unsur pidana.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menentukan siapa yang bisa dijadikan tersangka.
Sejauh ini, sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan, terdiri dari enam saksi dan satu orang terlapor, yaitu model Lisa Mariana.
Tak mau kalah, Lisa Mariana juga menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!