Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait waktu rilis hasil DNA maupun tindak lanjut proses hukumnya. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari institusi yang berwenang.
Sebelumnya, Polisi telah nenyetujui permohonan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
Hal itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana usai pemeriksaan Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025 malam.
Pihak Lisa telah menandatangani surat persetujuan tes DNA.
• Memang Model Majalah Dewasa, Lisa Mariana Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur
"Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi, melalui Bareskrim, atas permintaan permohonan tes DNA, kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan," kata Bertua Diana Hutapea, tim kuasa hukum Lisa.
"Maka tadi saya sudah memberikan surat pernyataan terkait Lisa Mariana melakukan tes DNA bersama bayinya, Azura akan segera dilakukan," imbuhnya.
Sebagai pengingat, perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula saat Lisa mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Lisa mengaku ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.
Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa ada urusan asmara.
Ridwan Kamil pun menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Tak mau kalah, Lisa Mariana juga menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!