TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis 7 Agustus 2025 pagi ini.
Pemeriksaan dilakukan bersama seorang perempuan bernama Lisa Mariana dan anaknya yang masih di bawah umur, berinisial CA.
Tes ini dilakukan untuk memastikan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan CA, setelah sebelumnya muncul klaim yang mengaitkan keduanya dalam konteks hubungan keluarga.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan bahwa kliennya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, disebut telah siap secara fisik dan mental untuk mengikuti proses ini.
“Sesuai jadwal, belum ada perubahan. Beliau siap lahir batin, Insya Allah,” ujar Muslim kepada media pada Rabu 6 Agustus 2025.
• Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Polisi Setujui Tes DNA
Proses Dihadiri Kuasa Hukum Kedua Pihak
Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan CA juga akan hadir untuk diambil sampel DNA-nya oleh tim forensik yang berwenang.
Proses pengambilan sampel ini dipastikan akan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak guna menjamin transparansi dan akurasi hasil.
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Muslim.
Dari pihak Lisa Mariana, kuasa hukumnya Jhony Nababan turut mengonfirmasi bahwa kliennya bersama anaknya akan hadir tepat waktu di Bareskrim Polri.
“Iya, hadir. Jam 10,” singkat Jhony kepada wartawan.
Tes DNA dan Proses Hukum Selanjutnya
Tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) merupakan salah satu metode ilmiah yang akurat untuk mengidentifikasi hubungan darah antar individu.
Hasil tes ini nantinya dapat digunakan sebagai bukti sah di mata hukum, terutama apabila proses ini berlanjut ke ranah perdata atau pidana, tergantung perkembangan kasus.