Tanggapi Isu Royalti Lagu, Warkop di Pontianak: Beratkan UMKM, Tak Sejalan dengan Kenyataan

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUAT MINUMAN - Barista tengah meracik minuman di area pemesanan Toko Kopi Garco. Cafe ini berada di Jalan Prof. M. Yamin, Kota Pontianak. Selasa 5 Agustus 2025.  Ia mempertanyakan logika kebijakan tersebut jika diterapkan tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaku UMKM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Isu kewajiban membayar royalti untuk pemutaran lagu di kafe menuai beragam reaksi dari para pelaku usaha. Salah satunya datang dari Wahyu, pemilik Toko Kopi Garco yang berada di Jalan Prof. M. Yamin, Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Saat dimintai tanggapannya, Wahyu mengaku keberatan jika memang benar pemilik Cafe harus membayar royalti hingga Rp 120 ribu per kursi.

Ia mempertanyakan logika kebijakan tersebut jika diterapkan tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaku UMKM.

"Minuman yang dijual di warung kopi paling mahal Rp 20 ribu. Kalau ditambah makanan, ya habis-habisnya Rp 50 ribu per orang. Kalau dibebankan Rp 120 ribu per kursi untuk royalti, apakah mereka tidak berpikir," ujar Wahyu, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menyebut, meskipun dirinya tidak menolak ide royalti secara prinsip, namun pemerintah dan pihak terkait harusnya melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif yang dianggap memberatkan.

"Kalau seperti itu terus, bagaimana pengusaha kecil mau berkembang? Royalti oke, tapi harus realistis," tegasnya.

DAFTAR Tarif Royalti Musik untuk Kafe dan Restoran Lengkap Sanksi Pengusaha Jika Tidak Bayar

 

Wahyu pun menyatakan, jika aturan tersebut benar-benar diterapkan, ia lebih memilih tidak memutar lagu sama sekali di tokonya.

Bahkan, ia menyatakan siap memutar suara alam atau membuat instrumen sendiri agar terhindar dari kewajiban royalti.

"Saya bisa rekam suara riam di Kalimantan Barat atau suara jalanan. Itu hak saya, tidak kena royalti," ujarnya sambil tersenyum.

Toko Kopi Garco dikenal sebagai salah satu tempat ngopi santai di kawasan Kota Baru, yang kerap menjadi tempat berkumpul anak muda.

Tanggapan Wahyu ini mencerminkan keresahan para pelaku usaha kecil yang berharap kebijakan tidak memberatkan dan tetap berpihak pada UMKM.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkini