TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus melakukan audit terkait hasil kinerja sejumlah desa di wilayah Kapuas Hulu.
Kali ini tim audit Inspektorat Kapuas Hulu, telah melakukan audit kinerja atas urusan Pemerintah Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, pada Rabu 6 Agustus 2025.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo menyampaikan, apa yang telah dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembina desa tingkat kabupaten, telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai ketentuan.
"Selain itu, kegiatan ini juga menilai sejauh mana kinerja yang dilaksanakan memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dijelaskan Bung Tomo, selama pelaksanaan audit tersebut, banyak mendiskusikan berbagai aspek penting dalam audit kinerja, termasuk indikator, program, dan pembobotan yang digunakan untuk penilaian.
"Proses ini dilakukan guna memperoleh penilaian yang komprehensif dan berbasis data terhadap kinerja pembina desa," ucapnya.
Pastinya, tegas Tomo, audit kinerja sangat penting, sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Baca juga: Satlantas Polres Kapuas Hulu Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendera Motor
“Audit ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif yang dapat membantu pembina desa meningkatkan kinerjanya," ujarnya
Diharapkan, dapat terus memperkuat peran pembina desa sebagai pendukung utama dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Hasil dari audit kinerja ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Desa Pengkadan Hilir Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!