TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, untuk berkonsultasi terkait Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa pihaknya merasa senang dan mengapresiasi dengan adanya kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mempawah, ke DPRD Kapuas Hulu.
"Kita selalu membuka diri dan terbuka terkait Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, hal ini sangat penting untuk diperjuangkan demi kepentingan masyarakat adat," ujarnya, Rabu 6 Agustus 2025.
• Terima Kunker KPU dan Bawaslu, Dandim 1206 Putussibau Sebut Membangun Pemilu Berkualitas
Pastinya dalam kunjungan kerja tersebut, jelas Abdul Hamid, berdiskusi secara mendalam mengenai proses penyusunan, substansi, dan pelaksanaan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat tersebut.
"Ini yang dinilai penting dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat adat, dan sekaligus menjaga kearifan lokal di tengah arus pembangunan dan perubahan zaman," ucapnya.
Secara tegas, kata Hamid, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat, serta menjaga keberagaman dan harmonisasi sosial di daerah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!