0815-1010-1771 Warga Pontianak Kini Bisa Lapor Langsung ke Pemkot, Masalah Segera Ditindaklanjuti

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WA PEMKOT PONTIANAK - Foto dibuat dengan kecerdasan AI, Sabtu 2 Agustus 2025. Masyarakat tinggal mengadukan permasalahan yang ada dengan WA dan Pemkot jadi akan langsung ditindaklanjuti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini makin dekat dengan warganya.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot resmi meluncurkan layanan pengaduan dan informasi berbasis aplikasi WhatsApp di nomor +62 815-1010-1771, Jumat 1 Agustus 2025.

Langkah inovatif ini menjadi bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat layanan publik dan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Warga kini tak perlu repot datang langsung ke kantor pemerintah untuk menyampaikan keluhan atau mencari informasi.

Cukup dengan mengetik pesan dari ponsel, suara mereka bisa langsung sampai ke meja pelayanan.

Baca juga: KODE Referral SeaBank Terbaru Bulan Ini Adalah BZ7HEV, Daftar SeaBank Wajib Masukan Kode Referral

“WhatsApp adalah platform komunikasi yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini. Hampir semua orang, dari berbagai usia dan latar belakang, menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain.

Aduan Bisa Dikirim Langsung, Cepat dan Tepat Sasaran

Layanan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengirimkan berbagai bentuk pengaduan, mulai dari persoalan pelayanan publik, kerusakan infrastruktur, lampu jalan padam, hingga kejadian-kejadian di lingkungan sekitar yang perlu perhatian dari pemerintah.

Setiap laporan yang masuk, lanjut Zulkarnain, akan langsung diterima oleh tim admin Diskominfo dan diteruskan secara sistematis ke perangkat daerah terkait.

Baca juga: PANDUAN Lengkap Daftar Akulaku Online & Klaim Bonusnya dengan 2 Kode Referral KRW8FJ atau UQDKHK

Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.

“Kami memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Semua akan ditindaklanjuti dan warga juga bisa memantau perkembangan aduannya secara langsung,” tambahnya.

Saluran Komunikasi Dua Arah

Tak hanya sebagai kanal pengaduan, nomor resmi WhatsApp Pemkot Pontianak ini juga difungsikan untuk menyebarkan informasi-informasi resmi dari pemerintah.

Informasi yang dibagikan meliputi program kerja, agenda pembangunan, kegiatan pelayanan masyarakat, hingga imbauan penting yang perlu diketahui warga.

“Kita tidak hanya ingin menyampaikan, tapi juga ingin mendengar langsung dari masyarakat. Ini adalah bentuk komunikasi dua arah yang aktif dan terbuka,” jelas Zulkarnain.

Halaman
12

Berita Terkini