Polisi Tangkap Oknum Kades Inisial HS di Sambas Diduga Korupsi Dana Desa

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DANA DESA - Ilustrasi korupsi. HS ditangkap oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, Jumat 1 Agustus 2025.

Oknum kepala desa (kades) diketahui berinisial HS yang menjabat sebagai Kades Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas.

HS ditangkap oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketika dikonfirmasi terkait penangkapan HS, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan penangkapan oknum kades tersebut.

"Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan," kata AKP Rahmad Kartono saat dihubungi awak media, Jumat 1 Agustus 2025 pagi.

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, selama menjabat kepala Desa Tebas Kuala, HS diduga menilap dana desa hingga mencapai 600 juta Rupiah.

"HS diduga melakukan korupsi DD dan ADD selama menjabat sebagai Kepala Desa Tebas Kuala, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 655.924.082," imbuhnya.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Persawahan Desa Semata Sambas, Berikut Penjelasan Polisi

Lebih lanjut saat ini HS mendekam di tahanan Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini, HS sudah berada di tahanan Mapolres Sambas," ucap AKP Rahmad Kartono. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini