TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pengeroyokan terhadap Wardi (26) di Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kembali mengungkap fakta baru.
Wardi ternyata mengalami kepala pecah setelah menjalani pemeriksaan awal.
Hal itu diungkap langsung oleh sang ayah, Munziri.
Sebelumnya, Wardi dikeroyok sejumlah orang pada Selasa 8 Juli 2025 dini hari.
Ia lalu dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 10 Juli.
Munziri mengungkap setelah menjalani pemeriksaan awal, Wardi diketahui mengalami luka terbuka serta retakan di bagian kepala.
Meski begitu, dokter yang menangani Wardi menyebutkan sudah dapat kembali pulang.
"Ada pecah di kepala. Setelah dilakukan pemindaian, Wardi hanya berbaring. Saya langsung tanyakan kondisi anak saya, dan dokter bilang bisa langsung pulang," ungkap Munziri saat ditemui di kediamannya di Dusun Parit Lintang, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Jumat 25 Juli 2025 siang.
• Usai Rekontruksi Kasus Wardi di Seburing, Duka Mendalam Masih Menyelimuti Keluarga
Setibanya di rumah, Wardi sempat diberi makan dan obat oleh keluarganya.
Namun menjelang malam, tepat sekitar pukul 22.00 WIB, kondisinya kembali melemah.
Ia mulai mengeluh nyeri hebat di bagian kepala dan napasnya terdengar berat.
Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa Wardi ke RS Harapan Bersama Singkawang untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Wardi mengalami gangguan pada saraf dan jantung.
Ia sempat direncanakan masuk ke ruang Intensive Surveillance Unit (ISU), namun karena keterbatasan fasilitas, rumah sakit menyarankan agar pasien dirujuk ke RS Abdul Aziz.
Sayangnya, sebelum proses rujukan dilakukan, kondisi Wardi memburuk drastis hingga mengalami koma.