Kabar Artis

Razman Arif Nasution Bantah Berseteru dengan Hotman Paris, Ini yang Terjadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM- Farahdiba mengaku kecewa atas proses hukum yang menjerat ayahnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea.

"Ini adalah perseteruan saya dengan Hotman terkait posisi saya sebagai kuasa hukum Iqlima Kim. Saya tak ada masalah dengan Hotman secara pribadi. Ini murni bentuk bantuan hukum yang saya berikan kepada Iqlima Kim," pungkasnya.

Tangis Pecah di Ruang Sidang: Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Beri Pesan

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada 2022.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta. Sementara itu, Iqlima Kim dituntut enam bulan penjara.

Razman dinilai melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Razman telah mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Sidang lanjutan untuk mendengarkan pledoi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini