Pembayaran iuran BPJS Kesehatan hanya Rp 35 ribu per bulan. Agar tidak ribet, pihak keluarga memilih pembayaran secara autodebet dari rekening bank yang didaftarkan.
“Lewat BPJS Kesehatan ini lebih dari sekadar jaminan sosial. Ini adalah perpanjangan harapan, jembatan hidup yang tak mampu kami bangun sendiri,” ungkap Erwani.
Kehebatan PANDAWA
Erwani melanjutkan kembali ceritanya. Sang ibu yang kerap ia panggil Nenek Zahara meninggal dunia pada Maret 2025 karena memiliki riwayat sakit lainnya.
Mengingat Nenek Zahara yang masih aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, pihak keluarga pun melakukan prosedur penon-aktifan kepesertaan. Cara yang ditempuh semuanya via online tanpa harus mendatangi Kantor BPJS Kesehatan setempat. Solusinya adalah Layanan PANDAWA yang dimiliki BPJS Kesehatan.
Terlebih dahulu pihak keluarga mengurus Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. Setelah akta kematian terbit, pihak keluarga segera memohon penon-aktifan kepesertaan lewat layanan PANDAWA di no WA 0811-8165165. Hanya dalam waktu 24 jam, lewat bantuan Layanan PANDAWA, pihak keluarga berhasil menonaktifkan kepesertaan Nenek Zahara.
• Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan Program JKN Hingga ke Pedalaman
Lonjakan Kasus Penyakit Jantung
Dinas Kesehatan Kota Pontianak mencatat lonjakan kasus penyakit jantung sepanjang semester pertama tahun 2025. Data menunjukkan, total ribuan warga terdiagnosis berbagai jenis penyakit jantung, dengan kasus terbanyak berasal dari penyakit jantung iskemik kronis, penyakit jantung akibat hipertensi, serta gagal jantung.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Saptiko, M.Med, PH, penyakit jantung merupakan ancaman serius yang tidak hanya menyerang usia lanjut, namun juga mulai ditemukan pada usia produktif.
“Kami terus memantau perkembangan dan meningkatkan layanan serta edukasi untuk menekan angka kasus,” ujarnya pada Senin, 21 Juli 2025.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2025 untuk Penyakit Jantung Iskemik Kronis ditemukan sebanyak 1.716 kasus. Berikutnya Penyakit jantung hipertensi ditemukan sebanyak 1.826 kasus.
Selanjutnya untuk gagal jantung sebanyak 1.827 kasus. Komplikasi dan deskripsi penyakit jantung yang tidak jelas sebanyak 215 kasus. Dan Kardiomiopati, yang merupakan penyakit otot jantung sebanyak 25 kasus.
Saptiko menegaskan pentingnya pencegahan melalui perilaku hidup sehat. “Kami mengajak masyarakat untuk rutin periksa kesehatan, jaga pola makan, aktif berolahraga, dan kelola stres. Dengan langkah sederhana, kita bisa mencegah penyakit jantung sejak dini,” tegasnya.
Dinas Kesehatan juga telah memperkuat sistem layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas pemeriksaan jantung di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, serta memperluas program deteksi dini di tingkat Puskesmas.
Deteksi Dini dengan Skrining Kesehatan