TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus seorang cucu memperkosa neneknya sendiri yang lagi terbaring sakit membuat warga naik pitam hingga pelaku dibuat babak belur.
Seorang pria inisial J (45) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memperkosa neneknya SS (81).
Akibat perbuatannya, warga geram lalu menghakiminya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang mengatakan, J melakukan aksinya pada Sabtu 19 Juli 2025.
Mulanya korban tengah tiduran di rumahnya di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
• Update Kasus Mahasiswi Disetubuhi Paman Sendiri, Terungkap Modus dan Misteri Jabat Tangan Aneh
"Sekira pukul 10.45 WIB korban sedang rebahan dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan," ujar Simatupang dalam keterangan persnya, Sabtu 26 Juli 2025.
Tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang.
Kala itu korban sempat menyuruh pelaku pergi.
"Awas kau aku lagi demam," ujar D Simatupang menirukan ucapan korban.
Namun pelaku tidak menghiraukannya dan justru memperkosa korban.
Spontan korban menjerit meminta tolong.
Peristiwa itu dengar warga yang selanjutnya menghakimi pelaku.
"Masyarakat berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor," ujar D Simatupang.
Selanjutnya polisi datang untuk mengamankan situasi.
Kemudian pelaku dibawa Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman,Sergai, untuk perawatan medis.
Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
Pelaku telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
• Ayah Rafa Soroti Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anaknya, Rasiwan: Masih Banyak Tanda Tanya
Sementara Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022.
Berisi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!