Polres Sambas Serahkan 445 Butir Telur Penyu Sitaan ke WWF, Dukung Perlindungan Satwa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TELUR PENYU - Satreskrim Polres Sambas menyerahkan barang bukti ratusan telur penyu sitaan kepada WWF Indonesia untuk dilakukan proses penetasan secara alami, Jumat 25 Juli 2025. Polres Sambas berhasil mengungkap peredaran 445 butir telur penyu yang disita dari tangan dua pelaku TG dan WS, Kamis 25 Juli 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,.SAMBAS - Polres Sambas berkomitmen menjaga pelestarian terhadap satwa dilindungi. Polres Sambas mengungkap peredaran 445 butir telur penyu yang berhasil disita, Kamis 25 Juli 2025.

Barang bukti tersebut diserahkan Porles Sambas kepada WWF Indonesia untuk dilakukan proses penetasan secara alami. Barang bukti telur penyu itu masih layak untuk ditetaskan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono mengatakan, penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum sekaligus pelestarian lingkungan. 

"Kami serahkan 445 telur penyu kepada WWF Indonesia untuk ditetaskan secara alami di lokasi konservasi kelompok Wahana Bahari Paloh," ungkap Rahmad Kartono.

Dua Pria Terciduk Curi Ratusan Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

Rahmad menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Sambas dalam mendukung program konservasi satwa yang terancam punah, khususnya penyu. 

"Penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Tindakan pengambilan dan perdagangan telurnya merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang–undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," tegas Rahmad.

Rahmad berharap, dengan adanya penyerahan telur penyu kepada lembaga konservasi seperti WWF Indonesia, proses penetasan dan pelepasan tukik ke alam bebas bisa berjalan optimal.

"Ini merupakan wujud untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir," katanya.

Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terhadap satwa dilindungi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau perdagangan satwa yang dilindungi. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dan kekayaan hayati," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini