TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kematian Rio Fanderi (24) Mahasiswa IAIN Pontianak masih menyisakan misteri.
Sejumlah kejanggalan akan kematian mantan Ketua Umum Mapala Enggang Gading IAIN Pontianak masih menumbulkan pertanyaan publik.
Tribun Pontianak merangkum 10 fakta terkait Rio Fanderi yang meninggal setelah dikatakan terbentur saat dini hari 12 Juli 2025 di UKM Komsan Kampus IAIN.
Namun pernyataan dari pihak keluarga yang menjelaskan baik dari segi medis maupun dilihat secara kasat mata ketika jenazah Rio Fanderi dimandikan banyak sekali kejanggalan sebab meninggalnya.
Kabar duka mengenai meninggalnya Rio Fanderi telah memicu kekhawatiran khususnya keluarga karena ingin mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang menyebkan tengkorak belakang telinga sampai retak.
Proses hukum dan forensik sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik kecelakaan yang menimpa Rio Fanderi.
Berikut 10 fakta seputar meninggalnya Rio Fanderi, mahasiswa IAIN Pontianak.
1. Lahir dan usianya
Rio Fanderi lahir pada 19 Juli 2001 dan meninggal dua hari sebelum ulang tahunnya yang ke-24.
Baca juga: POLISI Sita Barang Bukti Kasus Tewasnya Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Pontianak, Ada Bukti yang Hilang!
2. Status akademiknya
Ia merupakan mahasiswa Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2021 di IAIN Pontianak.
3. Lokasi kejadian
Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025 di kawasan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus IAIN Pontianak.
Baca juga: 3 Kalimat Bisikan Sri Azizah Sebelum Rio Fanderi Meninggal, Genggam Tangan Ibu Lalu Pergi Selamanya
4. Diduga mengalami benturan di kepala
Rio diperkirakan mengalami benturan keras di kepala, yang menyebabkan cedera serius.