Berita Viral

Tragis di Cisauk Dendam Utang Berujung Maut, Perempuan Muda Tewas dalam Borgol Usai Diperkosa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBUNUH - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Sabtu 19 Juli 2025, memperlihatkan kasus pembunuhan memilukan terjadi di Cisauk, Tangerang, saat jasad seorang perempuan muda berinisial APSD (22) ditemukan membusuk dalam kondisi tangan terborgol. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh ketiga pelaku.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pembunuhan memilukan terjadi di Cisauk, Tangerang, saat jasad seorang perempuan muda berinisial APSD (22) ditemukan membusuk dalam kondisi tangan terborgol. 

Penemuan jasad yang menggegerkan warga itu bermula dari bau busuk yang tercium selama beberapa hari di lahan kosong dekat permukiman. 

Polisi menyatakan bahwa korban tewas akibat aksi kekerasan keji yang dilakukan oleh tiga pemuda yang kini telah ditangkap. 

Ketiganya adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17), yang diduga melancarkan aksinya karena dendam pribadi. 

Motif bermula dari utang Rp1,1 juta yang ditagih korban melalui status WhatsApp, yang dianggap mempermalukan salah satu pelaku.

“RRP merasa sakit hati karena korban menagih utang lewat story WA,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya. 

Peristiwa tragis ini membuka mata kita akan pentingnya empati, penyelesaian konflik yang sehat, dan perlindungan terhadap perempuan dalam masyarakat.

Tragedi di Balik Dendam Kakak Ipar, Rika Amalia Divonis Seumur Hidup usai Racuni Bocah 13 Tahun

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Dendam Bermula dari Utang Bisa Berakhir dengan Pembunuhan?

Warga Cisauk, Tangerang, Banten, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan muda yang membusuk dalam kondisi tangan terborgol. 

Korban, berinisial APSD (22), ditemukan tak bernyawa pada Rabu 16 Juli 2025 di sebuah lahan kosong tak jauh dari pemukiman warga. 

Kasus ini segera menyita perhatian publik karena motif dan kronologi yang begitu kejam.

Kepolisian bergerak cepat. Tiga remaja laki-laki diamankan sebagai terduga pelaku, yakni RRP (19), IF (21), dan AP (17). 

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, terkuaklah rangkaian peristiwa memilukan yang menimpa korban.

Apa yang Terjadi pada Hari Kejadian?

Kronologi Pembunuhan yang Berawal dari Status WhatsApp

Semua bermula pada Senin, 7 Juli 2025, ketika RRP menghubungi APSD dengan dalih hendak melunasi utang sebesar Rp1,1 juta. 

Utang itu sudah lama ditagih oleh korban, bahkan sampai ia mengunggah status di WhatsApp sebuah tindakan yang rupanya membuat RRP merasa dipermalukan dan menyimpan dendam.

"RRP merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan memasang status pada story WA-nya," ujar Reonald.

APSD yang tak menaruh curiga mengikuti ajakan RRP menuju rumah AP, salah satu pelaku lainnya. 

Namun, bukan pelunasan utang yang ia terima, melainkan perlakuan tidak manusiawi yang mengakhiri hidupnya.

Detik-detik Terakhir Korban: Saat Teror Dimulai

Begitu tiba di lokasi, APSD diajak masuk ke teras rumah. 

Saat ia hendak pergi karena uang yang dijanjikan tak kunjung diberikan, RRP secara tiba-tiba memiting leher dan membekap mulutnya, menjatuhkan korban ke tanah.

Tak berhenti di situ. AP kemudian memborgol tangan korban, sementara IF memegangi kakinya. 

Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh ketiga pelaku.

Setelah itu, RRP mencekik korban hingga tewas.

Di Mana Jasad Korban Ditemukan?

Bau Busuk Jadi Petunjuk Awal

Beberapa hari setelah kejadian, warga sekitar mulai mencium bau tak sedap dari arah lahan kosong yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah pelaku. 

Warga pun melapor ke kepolisian. Penemuan jasad korban menjadi titik terang atas misteri bau busuk yang telah mengganggu lingkungan.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi penemuan mayat tersebut.

"Bau busuk itu sudah tercium selama beberapa hari. Saat dicek, ternyata berasal dari jasad perempuan dalam kondisi tangan terborgol," ungkap Dhady di Mapolsek Cisauk.

Kondisi Mayat yang Memprihatinkan

Meskipun tubuh korban masih utuh, namun bagian wajahnya telah membusuk dan sulit dikenali. 

Korban ditemukan dalam posisi tergeletak, masih dalam kondisi terborgol. 

Jasadnya ditutupi tanaman liar oleh pelaku, seolah berharap perbuatannya tak diketahui siapa pun.

Cinta Ditolak Kakek Culik Siswi SMP Disiang Bolong, Warga yang Melihat Tak Berkutik Diancam Sajam

Apa Motif Sebenarnya di Balik Tindakan Brutal Ini?

Dari Utang, Dendam, hingga Kekerasan Berantai

Penelusuran polisi menunjukkan bahwa motif utama tindakan ini adalah dendam pribadi RRP kepada korban. 

Status WhatsApp dianggap mempermalukannya, dan itu dijadikan alasan untuk melampiaskan kebencian dengan cara paling kejam.

Tidak hanya membunuh, para pelaku juga melakukan penganiayaan fisik tambahan setelah korban tewas. 

Mereka memukul bagian leher, dada, pipi, dan telinga korban. 

Tak hanya itu, motor dan ponsel korban dirampas oleh RRP setelah kejadian.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Penangkapan dan Proses Hukum

Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 17 Juli 2025, satu hari setelah jasad korban ditemukan. 

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau pihak yang membantu menyembunyikan jejak kejahatan.

Perlindungan untuk Anak di Bawah Umur Terlibat Kejahatan

Satu dari tiga pelaku, yaitu AP, diketahui masih di bawah umur (17 tahun). 

Dalam proses hukum, aparat akan mempertimbangkan pendekatan yang sesuai dengan perundang-undangan perlindungan anak, namun tetap menempatkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga sebagai prioritas utama.

Menyuarakan Keadilan untuk APSD: Apa yang Bisa Kita Pelajari?

Kisah tragis APSD menjadi pengingat betapa pentingnya pengendalian emosi, penyelesaian konflik secara sehat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap kekerasan berbasis gender.

Dari kasus ini pula, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan, sekecil apa pun itu.

Polisi kini memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan, dan para pelaku kejahatan akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tanpa pandang usia atau status sosial.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul UTANG Buat Nyawa Wanita di Tangerang Melayang: Korban Diborgol, Dirudapaksa

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini