TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut solusi mengatasi masalah apabila NIK tidak terdaftar di Pospay sebagai penerima BSU 2025 padahal sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengaku kebingungan setelah mengalami perbedaan status saat melakukan pengecekan bantuan.
Ketika dicek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dinyatakan sebagai penerima.
Namun, hasil berbeda muncul saat dicek melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Dalam aplikasi Pospay, muncul notifikasi “Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala.”
• Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru ke 9 Juta Penerima Juli 2025 Ini di Kantor Pos dan Bank Himbara
Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa status bisa berbeda, dan bagaimana solusinya?
Jalur Penyaluran yang Berbeda
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan jalur penyaluran bantuan.
“Penyebab perbedaannya adalah di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi pada Jumat 4 Juli 2025.
Dengan kata lain, aplikasi Pospay hanya menampilkan calon penerima BSU yang dananya akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Sementara itu, laman BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan seluruh penerima, termasuk yang menerima dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
“Di laman Kemnaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” kata Andi menambahkan.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa proses pengiriman data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih berlangsung.
Artinya, belum semua NIK calon penerima bantuan tersedia atau muncul dalam sistem Pospay.
“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ujar dia.