TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Sabtu 12 Juli 2025.
Aksi tersebut menuntut kepolisian segera menahan tersangka dugaan pemukulan terhadap AG yang terjadi pada Februari lalu di sebuah gudang semen di Kubu Raya.
Koordinator Lapangan, Asdi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penahanan terhadap terduga pelaku berinisial DA.
Massa khawatir kasus ini mendapat intervensi dari pihak tertentu sehingga meminta Kapolres Kubu Raya segera mengambil tindakan tegas.
“Saudara kami AG telah menjadi korban penganiayaan. Kasus ini sudah masuk tahap P21, artinya secara hukum sudah bisa dilakukan penahanan, tetapi sampai hari ini saudara DA masih bebas berkeliaran,” ujar Asdi saat seusai aksi.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran akan munculnya tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban jika tidak dilakukan penahanan pada pelaku.
Asdi menambahkan, pihaknya mengapresiasi respons Kasat Reskrim Polres Kubu Raya yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Kami akan menunggu. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan datang kembali dan menagih janji tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Kampung Kencana : Sajikan Edukasi, Kuliner, dan Nostalgia dalam Satu Tempat
Sementara itu, adik kandung korban, Abdul Samad, menyatakan bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan oleh DA terhadap AG belum diketahui pasti penyebabnya.
Ia menilai, sebagai atasan, DA seharusnya memberikan arahan, bukan justru melakukan kekerasan fisik.
“Kami tidak mau gegabah, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kalau saya tidak percaya hukum, mungkin saya sudah balas dendam. Tapi sekarang saya hanya minta agar saudara DA segera ditahan,” tegas Abdul. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!