- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
- Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker.
- Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima.”
- Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
- Penerima yang dinyatakan lolos verifikasi dapat membawa QR Code dari aplikasi PosPay ke kantor pos sebagai bukti klaim bantuan.
Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
- Bawa e-KTP asli dan fotokopi
- Bawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti sebagai penerima (hasil cek NIK, SMS, atau surat pemberitahuan)
- Nomor HP aktif
- Tidak dapat diwakilkan, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!