Persyaratan Administrasi Tambahan:
- NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari fasilitas kesehatan resmi.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
- Pakta Integritas.
- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/D-IV (legalisir).
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 dengan ketentuan tertentu.
- Dokumen pendukung lain yang mungkin dibutuhkan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!