Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Domisili
- Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi data: 16 - 19 Juni 2025, Pukul 08:00 - 12:00 WIB (Datang ke Sekolah Terdekat) Sekolah Pilihan Pertama
- Seleksi: 16 - 20 Juni 2025, Pukul 08:00 - 23:59 WIB (Diumumkan Website Resmi), Online
- Pengumuman: 21 Juni 2025,Pukul 08:00 - 23:59 WIB, Online
- Daftar Ulang: 30 Juni - 2 Juli 2025, 08:00 - 12:00 WIB, Online
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 7 - 10 Juli 2025, 08:00 - 12:00 WIB, Sekolah
Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Afirmasi
- Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi data: 10 - 13 Juni 2025, 08:00 - 12:00 WIB (Datang ke Sekolah Terdekat) Sekolah Pilihan Pertama
- Seleksi: 10 - 13 Juni 2025, 08:00 - 23:59 WIB (Diumumkan Website Resmi, Online
- Pengumuman: 14 Juni 2025, 08:00 - 23:59 WIB, Online
- Daftar Ulang: 30 Juni - 2 Juli 2025, 08:00 - 12:00 WIB, Online
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), 7 - 10 Juli 2025, 08:00 - 12:00 WIB, Sekolah
Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Mutasi
- Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi data, 16 - 19 Juni 2025: 08:00 - 12:00 WIB (Datang ke Sekolah Terdekat) Sekolah Pilihan Pertama
- Seleksi: 16 - 20 Juni 2025, 08:00 - 23:59 WIB (Diumumkan Website Resmi), Online
- Pengumuman: 21 Juni 2025, 08:00 - 23:59 WIB, Online
- Daftar Ulang: 30 Juni - 2 Juli 2025, 08:00 - 12:00 WIB, Online
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), 7 - 10 Juli 2025, 08:00 - 12:00 WIB, Sekolah
Adapun untuk kuota Jalur Afirmasi 25 persen (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga tidak mampu dan/atau calon Murid penyandang disabilitas.
Jalur Afirmasi diprioritaskan bagi calon Murid yang berdomisili di wilayah Kota Pontianak.
Kuota Jalur Mutasi 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur Mutasi diperuntukan bagi calon Murid dengan kondisi orangtua/wali mendapat penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaanyang mempekerjakan dari daerah di luar Kota Pontianak ke KotaPontianak paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran dan diperuntukan bagi calon Murid dari anak Guru pada sekolah tersebut.
Setiap calon Murid hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran pada tiap tahap pendaftaran.
Setelah tanda bukti pendaftaran ditanda tangani calon Murid dan/atau orang tua/wali calon Murid maka tidak dapat merubah pilihan Sekolah Tujuan.
Calon Murid yang sudah dinyatakan diterima pada pengumuman hasil seleksi salah satu tahap pendaftaran tidak dapat mendaftar pada tahap pendaftaran berikutnya.
Calon Murid pada seleksi Jalur Afirmasi yang dinyatakan tidak lolos seleksi dapat mendaftar kembali pada jalur pendaftaran lainnya pada tahap pendaftaran berikutnya.
Calon Murid pada seleksi Jalur Domisili yang dinyatakan tidak lolos seleksi dapat mendaftar kembali pada tahap pemenuhan daya tampungJalur Domisili pada SD Negeri yang masih tersedia daya tampung.
Dalam hal kuota Jalur Afirmasi dan/atau kuota Jalur Mutasi tidak terpenuhi maka sisa kuota dialihkan ke Jalur Domisili.
Dalam hal terdapat sisa kuota setelah daftar ulang, dapat dilakukan proses pemenuhan sisa kuota dari calon Murid cadangan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!