Seluruh proses dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Diversi, yang selanjutnya akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan resmi.
Dengan terselenggaranya diversi ini, Polsek Sekayam berharap upaya penyelesaian perkara dengan pendekatan restoratif justice dapat menjadi solusi efektif dalam menangani kasus-kasus anak, sekaligus mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap perkembangan psikologis anak pelaku di masa depan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!