TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berubah lagi syarat dapat BSU 2025 beda status di link BPJS Ketenagakerjaan dan Subsidi Gaji Kemenaker Rp 600 ribu.
Pertanyaan soal cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali ramai di kalangan pekerja.
Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah: bisakah mengecek BSU 2025 hanya dengan menggunakan NIK? Jawabannya, bisa.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id yang dapat diakses oleh pekerja menggunakan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Di laman tersebut, pekerja dapat mengecek statusnya sebagai calon penerima BSU dengan login ke akun masing-masing.
• TERNYATA Status Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan Belum Pasti Dapat BSU 2025, Cek Syarat Terbaru
Informasi yang ditampilkan meliputi status verifikasi dan apakah bantuan telah atau akan disalurkan.
Meski fitur pemeriksaan berbasis NIK tersedia, hingga Senin, 23 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, laman tersebut masih menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir”, yang menandakan proses verifikasi masih berjalan dan pencairan belum dilakukan.
BSU Tak Perlu Daftar Mandiri
Kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 dilakukan langsung ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tanpa perlu mendaftar secara mandiri.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun resmi @kemnaker pada Selasa (17/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK
- Data kepesertaan telah valid dan diperbarui
Pemerintah menyatakan proses pencocokan dan validasi data masih berlangsung.