Pencarian Anak Hilang di Singkawang

Polres Singkawang Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah di Pemakaman Jami At-Taqwa

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUTOPSI KORBAN - Polres Singkawang bersama tim medis Biddokkes Polda Kalbar dan RSUD Abdul Aziz melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban, di Pemakaman Umum Jami' At-Taqwa,Jumat 20 Juni 2025 siang. Dokumentasi secara rinci juga dilakukan untuk keperluan administrasi hukum dan penyidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam upaya mengungkap kebenaran atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian, Polres Singkawang bersama tim medis Biddokkes Polda Kalbar dan RSUD Abdul Aziz melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban, Jumat 20 Juni 2025 siang.

Kegiatan ini berlangsung di Pemakaman Umum Jami' At-Taqwa, Jalan RA. Kartini Gang Masjid, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang. 

Langkah ini diambil berdasarkan Laporan Polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kegiatan ekshumasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh penyidik Satreskrim, tim forensik, serta perwakilan keluarga korban.

Proses penggalian dilakukan secara hati-hati guna menjaga integritas jenazah dan kemungkinan bukti yang masih dapat ditemukan. Seluruh prosedur dilaksanakan dengan mengedepankan aspek legalitas dan etika, serta telah mendapatkan izin dari pihak keluarga dan otoritas terkait.

Setelah jenazah berhasil diangkat, tim forensik langsung melakukan pemeriksaan awal secara eksternal untuk mencari indikasi luka, memar, atau tanda-tanda kekerasan lain yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana.

KAPAN HASIL Autopsi Jasad Rafa Fauzan di Singkawang Keluar? Ini Jawaban Polisi

Selanjutnya, dilakukan otopsi internal dengan membuka bagian tubuh tertentu guna meneliti kondisi organ dalam serta mengambil sampel jaringan untuk analisa laboratorium.

Hasil dari proses autopsi ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah dan mendukung pembuktian dalam proses penyelidikan.

Dokumentasi secara rinci juga dilakukan untuk keperluan administrasi hukum dan penyidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Singkawang melalui Kasatreskrim AKP Deddy Sitepu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.

Proses ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus sebagai bentuk nyata penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Singkawang, Pungkasnya. 

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini