Pencarian Anak Hilang di Singkawang

MAKAM Rafa Fauzan Dibongkar untuk Otopsi di Singkawang! Ada Kejanggalan Pada Bagian Tubuh Korban

Penulis: Widad Ardina
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAFA FAUZAN DIOTOPSI - Meninggalnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan), anak di Singkawang yang sebelumnya dilaporkan hilang, masih menyisakan misteri sehingga ekshumasi dan otopsi jenazah harus ditempuh. Otopsi dilakukan di kawasan pemakaman Masjid Jami' At-Taqwa, Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 20 Juni 2025 siang WIB.

Namun, temuan dari visum awal tidak sepenuhnya mendukung pengakuan tersebut.

"Pengakuan dari tersangka sementara ini masih sebatas mendekap atau menutup mulut dan hidung korban menggunakan tangan. Tapi dari hasil visum luar, kita menemukan kejanggalan. Maka dari itu, dengan otopsi ini kita harap bisa membuat terang kejadian sebenarnya dalam kasus ini," lanjutnya.

Ancaman Hukuman Tersangka

Tersangka AB dalam kasus hilangnya Rafa Fauzan terancam penjara 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dengan ancaman penjara 15 tahun denda 3 milyar, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang juga memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.

"Awalnya tersangka mengaku spontan melakukan perbuatannya, tapi dari bukti-bukti yang kami temukan, ada indikasi ini sudah direncanakan. Di antaranya, tersangka sudah menyiapkan karung, mengenakan dua lapis baju, dan mengganti pakaian setelah meninggalkan TKP,” kata AKP Deddi Sitepu, Senin 16 Juni 2025.

Meski tersangka AB awalnya mengaku spontan melakukan perbuatannya, namun pihak kepolisian menemukan bukti yang mengarah pada unsur perencanaan.

"Ada indikasi kuat bahwa ini sudah direncanakan. Tersangka menyiapkan karung, mengenakan dua lapis baju, dan setelah kejadian mengganti pakaian. Ini sedang kami dalami," kata Deddi.

HUBUNGAN Keluarga dan Pelaku Kasus Rafa Fauzan Anak Hilang di Singkawang: Tidak Pernah Ada Masalah

Kapan Rekonstruksi?

Polres Singkawang memastikan akan  menggelar rekonstruksi terkait kasus meninggalnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan), setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka AB tuntas.

Mengenai video viral yang beredar di media sosial, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyatakan video tersebut belum diterima secara resmi oleh penyidik dan hanya beredar di kalangan masyarakat.

Dalam kronologi kejadian, tersangka AB yang saat itu sedang menebas melihat korban di depan rumah pengasuhnya. 

Kemudian, AB meraih dan memeluk korban. Kemudian menutup wajah korban dengan tangan kosong hingga menyulitkan pernapasan.

"Setelah itu tersangka AB membawa korban ke rumahnya yang berjarak tidak terlalu jauh. Karena korban masih menangis, tersangka mengambil potongan busa dari kursi rusak dan menyumpalkannya ke mulut korban.”

Halaman
1234

Berita Terkini