Berita Viral

Tagih Utang Rp 400 Ribu, Wanita di Lampung Dibenturkan ke Dinding dan Dianiaya Hingga Babak Belur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAGIH UTANG - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Sumsel, Rabu 18 Juni 2025, memperlihatkan wanita menagih utang. Seorang wanita di Lampung Timur menjadi korban penganiayaan brutal saat menagih utang sebesar Rp 400 ribu.

Ia mengatakan, awalnya pelaku tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

“Pelaku sempat mempersilakan korban masuk ke dalam salah satu kamar kontrakan. Namun, begitu masuk, pelaku langsung membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya,” ungkap Erson, Selasa (17/6/2025).

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul wajah korban dua kali satu kali mengenai mata kanan dan satu kali di bagian pipi kiri bawah. 

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka dan trauma serius.

Apa Motif Pelaku Menganiaya Korban?

Motif utama dari penganiayaan ini diduga karena pelaku tidak terima ditagih utangnya. 

Meski jumlahnya relatif kecil, sebesar Rp400 ribu, pelaku diduga merasa terpojok dan akhirnya melampiaskan emosinya secara brutal kepada korban.

“Karena tidak terima utangnya ditagih, SK menganiaya korban yang merupakan seorang wanita hingga babak belur,” terang Erson.

Bagaimana Proses Penangkapan Pelaku?

Setelah kejadian, korban melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polsek Batanghari. 

Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

SK akhirnya diringkus di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur pada Senin, 16 Juni 2025. 

Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Batanghari untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” tegas Erson.

Sejauh Mana Hukum Memberikan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan?

Halaman
123

Berita Terkini