TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tengah berlangsung. Dua jalur telah dibuka yakni Jalur Afirmasi dan Mutasi atau perpindahan orang tua siswa sejak 16 Juni 2025 dan akan ditutup pukul 23:59 WIB pada Selasa 17 Juni 2025.
Terkait SPMB di SMA Negeri 1 Pontianak, Waka Kesiswaan, Eko Prassetio menjelaskan bahwa sejauh ini untuk proses pendaftaran SPMB di SMAN 1 Pontianak sedang berjalan sesuai jadwal dan akan ditutup 23.59 pada 17 juni 2025 untuk dua Jalur Afirmasi dan Mutasi.
“Jadi dua jalur itu sesuai jadwal akan ditutup pukul 23.59 WIB pada 17 Juni 2025. Artinya lebih dari itu tidak bisa melakukan pendaftaran di jalur yang telah ditutup,” jelasnya.
Untuk sampai ini, ia menjelaskan total calon siswa yang sudah mendaftar melalui jalur afirmasi sekitar 61 peserta sampai pagi ini, dan masih dibuka sampai pukul 23.59 pada 17 Juni 2025.
Sedangkan, di jalur mutasi formatnya sistem akan terkunci ketika sudah mencapai kuota. Maka pendaftar tidak bisa mendaftar lagi pada jalur tersebut.
“Misalnya ketika sudah dibuka pada 16 Juni kemarin pada pukul 00.05 sudah terisi maka tidak bisa lagi. Sampai pagi ini sudah 23 orang pendaftar (jalur mutasi),” ujarnya.
• Tak Harus Berusia 6 Tahun, Anak Bisa Daftar Sekolah Dasar Asal Penuhi Syarat Berikut
Ia menjelaskan untuk sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi di SMA Negeri 1 Pontianak, seperti kendala teknis pemadaman listrik dan lainnya.
“Tapi biasanya kendala itu datang dari orang tua peserta, yang saat ini banyak ditemukan untuk aduannya terkait status pendaftaran yang invalid atau tidak valid di sistem. Biasanya kendalanya pada data seperti KK nya itu saat discan masih buram, jadi kita berikan keterangan untuk scan ulang,” ujarnya.
Lalu biasanya ditemukan juga kendala di jalur afirmasi, terkait dengan pengecekan data di Kemensos, apakah calon siswa ini sebagai penerima manfaan aktif dari program bantuan pemerintah.
“Kami juga pernah temui ada siswa dengan penerima manfaat bansos itu pada 2024 lalu, ini juga tidak valid. Karena kalau sesuai juknis itu harus peserta yang aktif sampai saat ini (masih menerima bansos atau KIP dan lainnya,” ujarnya.
Sedangkan pada jalur mutasi atau perpindahan orang tua biasanya ditemukan beberapa kendala, sebab tiap instansi memiliki surat mutasi yang berbeda- beda formatnya.
“Ada yang bentuk surat telegram, ada dalam bentuk SK tugas. Ketika SK buram atau tidak ada data pendukung lain. Yang bersangkutan bisa memberikan surat penguatnya bahwa itu surat perpindahan orangtua atau mutasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk alur pengaduan pendaftaran SPMB sudah disiapkan melalui online dan offline.
Dikatakannya apabila ada calon siswa ada yang perlu melakukan validasi, maka Tim dari SMA N 1 Pontianak siap memberikan informasi melalui whatsaap atau telepon.
“Takutnya orang tua siswa tidak mengecek, kita takutnya tidak selesai perbaikannya,” ucapnya.