TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim pengawasan untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Tim ini bekerja berdasarkan fakta integritas yang telah disepakati bersama, Minggu 15 Juni 2025.
“Pendaftaran kita sudah membentuk tim untuk pengawasan yang sudah kita sepakati melalui fakta integritas,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat diwawancarai tribunpontianak.co.id di Hotel Orchard Lantai 8, Jl Perdana Pontianak Selatan.
Ia menjelaskan bahwa skema penerimaan siswa tahun ini masih menggunakan sistem seperti tahun sebelumnya, yakni melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Penerimaan murid baru tahun ini kurang lebih sama dengan yang lalu, ada sistem domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” jelas Edi.
• Festival Kucing di Pontianak, Kucing Kampung Dilirik, Mikki Jadi Bukti Perawatan Bisa Bikin Beda
Untuk jalur afirmasi, Pemerintah Kota mewajibkan adanya surat keterangan tidak mampu bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Yang afirmasi ini, kita diperintah untuk membuat surat keterangan tidak mampu,” tambahnya.
Wali Kota Edi menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada anak di Kota Pontianak yang putus sekolah hanya karena kendala administrasi atau ekonomi.
“Yang pasti akan kita selesaikan. Kita berharap tidak ada anak di Pontianak yang tidak sekolah. Kalau ada, akan kita bantu,” tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!