Sistem Penerimaan Murid Baru:
Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026, dengan beberapa perubahan pada jalur penerimaan.
Penilaian Berbasis Kompetensi:
Kurikulum Merdeka mengedepankan penilaian berbasis kompetensi, bukan hanya berdasarkan nilai ujian, dan mempertimbangkan capaian kompetensi siswa.
• Begini Cara Mudah Membuat Abstrak Skripsi yang Menarik untuk Mahasiswa Tingkat Akhir
Penjelasan Lebih Detail
Hapus Penjurusan SMA:
Dengan menghapus penjurusan, siswa dapat lebih fleksibel dalam memilih mata pelajaran yang ingin mereka pelajari, sehingga dapat lebih fokus pada minat dan bakat mereka.
P5:
P5 adalah proyek-proyek yang dirancang untuk membantu siswa mengembangkan profil Pelajar Pancasila, yaitu siswa yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; kreatif; bernalar kritis; dan kreatif.
Deep Learning:
Deep learning adalah metode pembelajaran yang berfokus pada pengembangan kemampuan siswa untuk berpikir kritis, bernalar, dan berkreasi, serta meningkatkan kapasitas mereka untuk belajar secara mandiri.
Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Ini berarti semua sekolah di Indonesia akan menggunakan Kurikulum Merdeka sebagai kerangka kurikulum utama, dengan sedikit variasi yang diizinkan untuk menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
SPMB
SPMB merupakan sistem baru untuk penerimaan murid baru yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, dengan beberapa perbedaan dari PPDB, terutama pada kuota jalur penerimaan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!