TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program KIP Kuliah untuk semester ganjil tahun akademik 2025.
Mahasiswa penerima bantuan diimbau untuk memperhatikan jadwal pencairan dana secara resmi agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai awal Juli 2025, dengan jadwal yang akan disesuaikan oleh masing-masing perguruan tinggi berdasarkan alokasi kuota dan proses administrasi internal kampus.
Untuk mengetahui jadwal resmi pencairan, mahasiswa dapat mengakses informasi melalui portal resmi KIP Kuliah dengan melakukan login menggunakan akun terdaftar. Cek jadwal pencairan di sini (tautan disesuaikan dengan link resmi).
Mahasiswa juga diingatkan untuk memastikan bahwa akun dan data pribadi dalam sistem telah terverifikasi sepenuhnya.
Data yang belum lengkap atau belum tervalidasi berisiko menyebabkan keterlambatan pencairan bantuan.
Program KIP Kuliah merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang setara dan terjangkau bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, pastikan Anda aktif memantau informasi terbaru dari kampus dan portal resmi KIP Kuliah agar tidak melewatkan jadwal penting.
• Kesempatan Kedua! KIP Kuliah Sediakan Jalur Seleksi Mandiri untuk PTN dan PTS dengan Syarat Sama
Jadwal Pencairan Dana Resmi
Kementerian Pendidikan telah menetapkan rentang pencairan dari Juli hingga Agustus 2025.
- Mahasiswa baru: pencairan dimulai 1 Juli 2025
- Mahasiswa lama: pencairan dilakukan setelah aktivasi semester
- Pencairan berlangsung selama 2 tahap
Mahasiswa harus aktif di semester ganjil agar dana bisa cair. Status aktif dapat dicek di akun kampus atau portal KIP.
Dana akan langsung dikirim ke rekening mahasiswa yang terdaftar di sistem. Pastikan rekening aktif dan sesuai data.